Jenis-jenis asuransi yang perlu anda miliki

Jenis-jenis asuransi yang perlu anda miliki

Banyak hal tidak terduga bisa terjadi dalam hidup yang bisa merugikan seseorang secara finansial. Maka dari itu sangat penting untuk selalu memproteksi diri dalam menghadapai segala resiko yang akan muncul di kemudian hari, dan memiliki asuransi bisa menjadi salah satu jawabannya.

Dengan memiliki asuransi setidaknya bisa memberikan rasa aman secara finansial. Apalagi jika melihat hal-hal apa saja yang bisa dijamin oleh asuransi tersebut. Asuransi membuat anda tidak perlu lagi merasa khawatir saat berada di loket kasir rumah sakit untuk membayar biaya perawatan, membuat anda tidak perlu merasa khawatir lagi berapa biaya perbaikan kendaraan yang harus anda keluarkan dan sebagainya.

Jika melihat dari segi manfaat maka anda sangat perlu untuk mmemiliki asuransi. Lalu jenis asuransi apa yang perlu anda beli? tentu semuanya tergantung juga dari kebutuhan anda maupun kondisi finansial anda saat ini. Ada beberapa jenis asuransi yang ada di Indonesia, dan berikut ini adalah beberapa yang perlu kalian miliki.

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang akan memberikan perlindungan terhadap resiko kematian. Jika pemegang polis asuransi ini meninggal dunia, maka pihak perusahaan penyedia asuransi akan memberikan sejumlah uang kepada keluarga pemegang polis tersebut sebagai ahli waris. Jenis asuransi ini sangat penting terutama untuk orang-orang yang memiliki pekerjaan dengan resiko sedang dan tinggi.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan salah satu jenis asuransi yang tidak kalah penting dari asuransi jiwa. Dengan memiliki asuransi kesehatan, para pemegang polis tidak perlu lagi khawatir akan beban biaya berobat di rumah sakit dan sebagainya. Sangat banyak manfaat yang bisa diterima dari asuransi ini seperti jaringan layanan rumah sakit yang luas, pelayanan rawat inap maupun rawat jalan, operasi, penanggungan biaya persalinan, pemeriksaan gigi dan sebagainya sesuai yang tertera dalam polis.

3. Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan memberikan jaminan perlindungan jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak dinginkan terhadap kendaraan pemegang polis. Pihak perusaahan pemberi asuransi akan memberikan ganti rugi jika kendaraan pemegang polis hilang, rusak karena tabrakan atau bencana alam dan sebagainya. Asuransi ini sendiri secara spesifik terbagi menjadi asuransi mobil dan asuransi motor.

4. Asuransi Properti

Jenis asuransi yang satu ini memberi jaminan perlindungan terhadap properti seperti rumah, kios dan apartemen. Seperti yang kita ketahui, properti tidak luput dari banyak bahaya seperti kebakaran, banjir atau bencana alam lainnya yang bisa merusak properti tersebut. Dengan memiliki asuransi properti ini, anda tidak perlu lagi khawatir mengeluarkan banyak uang untuk penggantian, perbaikan dan sebagainya.

Untuk pilihan perusahaan penyedia asuransi ini sendiri anda harus mencari informasi yang lebih lanjut. Carilah perusahaan yang benar-benar kredibel dan jangan lupa pelajari mengenai premi serta cara klaim asuransi yang disediakan.

edit
Posting Komentar Sembunyikan Komentar

Batalkan