Kenali Alasan Penting Mengapa Perlu Mendaftarkan Status Merek

Kenali Alasan Penting Mengapa Perlu Mendaftarkan Status Merek

Suatu status merek umumnya memiliki peranan yang sangat penting dalam proses branding maupun kegiatan pemasaran produk sebagai lambang orisinalitas suatu produk dan menjadi pembeda dari produk lainnya.Kendati demikian, tahukah Anda apa yang membuat seorang pebisnis penting mendaftarkan merek dalam bisnis usahanya? Untuk menjawab rasa penasaran Anda akan hal ini, maka tidak ada salahnya menyimak informasi selengkapnya di artikel berikut.

Apa yang Dimaksud Merek dalam Bisnis Usaha?

Pada dasarnya, merek merupakan sebuah identitas usaha yang menjadi pembeda antara barang yang diproduksi oleh satu pihak dengan pihak lainnya. Dalam hal ini, merek bisa berupa tampilan grafis berbentuk gambar, logo, nama, kata-kata, huruf, angka dan lain-lain. Kepemilikan atas sebuah merek bagi seorang pebisnis ini sangat penting lantaran dapat meningkatkan daya saing di dunia usaha.

Karena alasan itulah, wajar sekali jika merek dalam bisnis usaha memang diharuskan memperoleh yang namanya perlindungan melalui instrumen hukum agar tidak digunakan oleh sembarang orang. Dengan demikian, maka Anda akan tetap merasa nyaman dalam kepemilikan merek tersebut.

Mengapa Status Merek Usaha Perlu Didaftarkan?

Meskipun status kepemilikan merek dalam sebuah bisnis usaha dikatakan sangat penting, akan tetapi dalam praktiknya sendiri ternyata masih banyak pebisnis yang belum mengetahui dan menganggap remeh terkait pendaftaran merek. Padahal, ada beberapa alasan penting yang melatarbelakangi kenapa merek perlu didaftarkan di pihak terkait seperti berikut ini.

1. Sebagai Perlindungan Hukum

Salah satu alasan utama yang melatarbelakangi pentingnya pendaftaran status kepemilikan merek dalam sebuah bisnis usaha yakni karena dapat dijadikan sebagai bentuk perlindungan hukum. Pasalnya jika dilihat secara konsepnya sendiri, sebuah merek baru akan mendapatkan perlindungan hukum jika memang sudah terdaftar dan dikeluarkannya sertifikat dari pihak Kemenkumham. Dan jika ada pihak lain yang menggunakan merek tersebut tanpa izin, maka pemilik merek bisa mengajukan gugatan ke pengadilan niaga nantinya.

2. Dapat Menjaga Citra Baik Perusahaan

Perlu Anda ketahui, bahwa ketik status kepemilikan merek tidak jelas, maka hal inilah yang akan berdampak besar pada produk perusahaan yang sulit untuk dipasarkan. Terlebih lagi jika produk yang dibuat dan dipasarkan tersebut sangat mudah ditiru oleh perusahaan lain, maka bukan tidak mungkin akan mengakibatkan konsumen bertanya-tanya mengenai kualitas produk tersebut dan mungkin akan beralih ke produk lain. Maka dari itulah, sangat penting bagi Anda mendaftarkan merek sebelum melakukan kegiatan pemasaran produk.

3. Mampu Menambah Nilai Aset Perusahaan

Pentingnya mendaftarkan status kepemilikan merek dalam bisnis usaha secara resmi di pihak Dirjen HAKI yakni menjadikan branding perusahaan akan lebih bernilai. Alasannya yakni karena ketika sebuah merek sudah terdaftar, maka nantinya akan memperoleh pengakuan oleh pemerintah dan mendapatkan perlindungan secara hukum. Dengan demikian, maka Anda akan lebih berhak untuk memperoleh eksklusifitas baik itu dalam pengelolaan maupun penggunaan hakatas merek tersebut.

4. Bisa Dijadikan Konsep Bisnis Waralaba

Adapun hal penting yang menjadikan status kepemilikan merek bisnis usaha penting didaftarkan yakni agar dapat dijadikan sebagai konsep bisnis waralaba. Dimana, Anda nantinya bisa menambah sumber pendapatan dan juga memperbesar bisnis melalui konsep bisnis waralaba yang satu ini. Sehingga jangan lupa untuk mendaftarkan status kepemilikan merek dalam bisnis usaha sekarang juga.

Baca Juga: Cara untuk sukses menjalankan bisnis waralaba

Jadi, itulah tadi beberapa alasan pentingnya seseorang perlu mendaftarkan status merek dalam bisnis usahanya. Sebab selain memperoleh status kepemilikan atas merek yang digunakan, pendaftaran merek ini juga dapat menghindari resiko hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

edit
Posting Komentar Sembunyikan Komentar

Batalkan