Perbedaan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional

Perbedaan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional

Di Indonesia, dua jenis aktivitas ekonomi yaitu ekonomi konvensional dan ekonomi syariah populer dan dapat berjalan beriringan. Walau begitu, kedua jenis ekonomi ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan, utamanya untuk ekonomi syariah yang berjalan mengikuti syariat agama Islam.

Ekonomi syariah di Indonesia pun dapat dikatakan memiliki perkembangan yang baik, mulai dari munculnya berbagai bank syariah hingga nasabah yang terus bertambah. Selain beroperasi berdasarkan ajaran agama Islam, terdapat beberapa perbedaan lainnya antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Berikut ini beberapa perbedaannya.

Pengertian Ekonomi Syariah

Sebelum membahas mengenai perbedaan ekonomi syariah, ada baiknya untuk mengetahui pengertian ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Ekonomi syariah atau disebut juga ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan kepada ajaran dan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah mengacu kepada Al-Qur’an, hadist, Sunnah, Ijma’, dan juga Qiyas. 

Sejatinya, pengertian ekonomi syariah berbeda jika melihat dari pendapat ahli. Contohnya, ekonom Umer Chapra mengatakan bahwa ekonomi syariah merupakan cabang ekonomi yang menciptakan keseimbangan antara makro ekonomi dan ekologi, yang menciptakan solidaritas sosial yang kuat.

Pengertian Ekonomi Konvensional

Berbeda dengan sistem ekonomi syariah, ekonomi konvensional memiliki tujuan untuk memaksimalkan keuntungan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi pasar. Sistem ekonomi ini menganggap bahwa keuntungan adalah tujuan utama dari setiap aktivitas ekonomi.

Salah satu ciri khas dari ekonomi konvensional adalah penerapan suku bunga pada beberapa produk perbankan, seperti deposito dan tabungan. Hal ini juga yang menjadi salah satu perbedaan dasar antara dengan ekonomi syariah.

Perbedaan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional

1. Prinsip

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ekonomi syariah mengikuti prinsip atau memiliki dasar yang berasal dari ajaran agama Islam, mulai dari tidak menggunakan riba yang tidak halal hingga mengutamakan keuntungan untuk bersama. Ekonomi syariah berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan yang bertujuan agar tidak serakah dan bisa berbagi dengan individu lain.

Di sisi lain, ekonomi konvensional bekerja dengan prinsip atau pemahaman untuk memberikan keuntungan sebanyak-banyaknya kepada pribadi. Selain itu, ekonomi konvensional juga menerapkan suku bunga dan punya sistem yang tidak mengarah ke keuntungan dan kepentingan orang banyak.

2. Sistem Perbankan

Salah satu perbedaan yang sangat jelas adalah bagaimana kedua sistem ekonomi menjalankan perbankan. Sistem ekonomi syariah tidak menggunakan riba karena tidak halal. 

Sebagai gantinya, agar perbankan tetap mendapatkan keuntungan dan nasabah mendapatkan yang memang diperlukan, perbankan syariah menggunakan sistem bagi hasil berdasarkan akad mudharabah. Sehingga, nantinya nasabah dan pihak bank akan menyetujui besaran bagi hasil untuk transaksi ke depannya. 

Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang menerapkan suku bunga untuk mendapatkan keuntungan. Jika ada nasabah bank konvensional memiliki utang, maka akan dikenakan bunga. Semakin besar bunganya, maka semakin banyak jumlah yang perlu dibayar dan pihak yang meminjamkan akan mendapatkan keuntungan dari bunga tersebut. 

Hal ini tentu akan menciptakan jarak yang cukup besar antara pihak yang mengutang dan pihak pemilik modal atau bank yang mendapatkan suntikan dana dari bunga tersebut. 

Karena itu, ekonomi syariah tidak menggunakan sistem bunga karena dapat merugikan pihak peminjam. Lalu, agar ada keuntungan, sistem bagi hasil dalam ekonomi syariah hanya bisa aktif atau berlaku jika ada transaksi, sehingga keuntungannya bisa dihitung dari transaksi tersebut. 

3. Pengelolaan Aset atau Kekayaan

Perbedaan kedua sistem ekonomi selanjutnya adalah perbedaan cara mengelola aset atau kekayaan. Dalam ekonomi syariah, aset atau kekayaan punya peran untuk mendorong kesejahteraan masyarakat umum dan juga menjadi media untuk mendapatkan kemuliaan. Kepemilikan seseorang atau masyarakat terhadap suatu aset dijamin oleh sistem ini agar dapat digunakan oleh banyak orang. 

Lalu, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW “Masyarakat punya hak yang sama atas air, padang rumput, dan api”, yang menjelaskan bahwa segala industri terkait produksi air, tambang dan bahan makanan perlu dikelola oleh perusahaan milik negara. 

Hal ini tentu berbeda dengan ekonomi konvensional yang punya cara pengelolaan aset untuk lebih condong mementingkan keuntungan serta pemenuhan materi. 

4. Sistem Gadai

Bank syariah juga menyediakan gadai untuk para nasabah yang membutuhkan. Berbeda dengan bank konvensional, sistem gadai di bank syariah menggunakan perjanjian atau akad rahd atau ijarah. Jadi, saat nasabah yang mengajukan pinjaman gagal membayar utang, maka barang yang dijadikan akan dijual. 

Hasil dari penjualan barang tersebut akan digunakan untuk menutup jumlah hutang. Namun, jika hasil penjualan lebih banyak dari jumlah utang, maka lebihnya akan diberikan kembali kepada nasabah.

Berbeda dengan sistem gadai konvensional. Untuk sistem gadai konvensional, jika nasabah gagal membayar hutang, barang jaminan yang diberikan di awal akan hangus dan akan dilelang oleh pihak kreditur. 

5. Pinjaman

Sistem peminjaman dalam ekonomi syariah akan berjalan sesuai syariat dan tidak tergolong riba, karena punya prinsip tolong-menolong dan bank akan mendapatkan keuntungan dari margin transaksi. Serta, peminjaman hanya akan diberikan untuk usaha yang berjalan dengan baik dan halal.

Berbeda dengan pinjaman di bank konvensional dimana seseorang bisa mengajukan pinjaman untuk usaha yang menghasilkan profit dan juga tidak melanggar hukum.

Itu dia beberapa perbedaan antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Bisa dikatakan, ekonomi konvensional akan sangat cocok untuk nasabah yang ingin melakukan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan ajaran dan aturan agama Islam.

edit
Posting Komentar Sembunyikan Komentar

Batalkan