Doa Qunut: Pengertian, Macam, dan Bacaannya

Doa Qunut: Pengertian, Macam, dan Bacaannya

Ketika mendengar kata doa qunut maka hal yang pertama yang mungkin terlintas dipikiran kalian adalah qunut subuh. Pasal bagi para pengikut Mazhab Syafi'i yang notabene diikuti oleh mayoritas orang Indonesia, qunut subuh sudah menjadi sudah menjadi rutinitas yang harus ada setiap kali melaksanakan sholat subuh.

Lalu apa sih qunut itu? Berikut penjelasaannya.

1. Pengertian Qunut

"Qunut" dalam bahasa Arab adalah "qanata" (قنت) yang berarti "kerendahan hati" atau "meminta kepada Allah". Dalam hal ibadah, "qunut" adalah suatu tindakan dalam shalat (ibadah shalat) yang merupakan doa yang dibacakan setelah shalat Subuh. 

Dalam prakteknya, qunut dibacakan dengan berdiri di lokasi shalat dengan mengangkat kedua tangan dan meminta kepada Allah untuk kebahagiaan, kesejahteraan, dan keberlangsungan hidup umat manusia.

2. Keutamaan membaca doa Qunut

Menurut sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir, Rasulullah Saw bersabda:

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ طُوْلُ الْقُنُوْتِ

Artinya: “Shalat yang paling utama adalah shalat yang panjang (bacaan) qunutnya.”

Dari hadis ini kita dapat menyimpulkan bahwa membaca doa Qunut selama shalat sangat disarankan, karena membaca Qunut menjadi bagian penting dari keutamaan shalat, baik itu shalat sunnah atau shalat wajib.

Sedangkan untuk pelaksanaannya berdasarkan berbagai sumber dari hadis, Rasulullah Saw membaca doa Qunut selama shalat Maghrib dan shalat Fajar (Subuh), seperti yang tertulis dalam Sahih Muslim.

عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْفَجْرِ وَالْمَغْرِبِ

3. Macam-macam Qunut

3.1. Qunut Nazilah

Qunut Nazilah dilaksanakan karena terjadi peristiwa atau musibah yang menimpa. hal ini pernah dicontohkan Nabi setelah terjadi musibah pembunuhan para sahabat Nabi SAW yang hafal al Qur’an (qurra') di sumur Ma’unah. Qunut jenis hukumnya sunnah hai’ah (kalau lupa tertingal tidak disunatkan bersujud sahwi).

Juga diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa: “Rasulullah SAW kalau hendak mendoakan untuk kebaikan seseorang atau doa atas kejahatan seseorang, maka beliau doa qunut setelah ruku’ (HR. Bukhori dan Ahmad).

Tata cara pelaksanaannya yaitu dibacakan setelah ruku’ (i’tidal) pada rakaat terakhir shalat.

3.2 Qunut Witir di Separuh Akhir Ramadhan

Berikutnya yaitu qunut witir di separuh akhir bulan ramadhan. Menurut Mazhab Syafi'i, qunut witir dilakukan pada akhir shalat witir setelah ruku’ pada separuh kedua bulan Ramadhan.

Menurut Mazhab hanafiyah qunut witir dilakukan di rakaat yang ketiga sebelum ruku’ pada setiap shalat sunnah. Menurut Hambali qunut witir dilakukan setelah ruku’. Akan tetapi menurut pengikut Imam Malik qunut witir tidak disunnahkan sama sekali.

3.3 Qunut Subuh

Menurut pengikut Mazhab Syafi'i, qunut subuh merupakan hal sunnah yang dibaca baik karena terjadi musibah atau tidak. Hukumnya sunnah ab’adl (kalau lupa tertinggal disunatkan sujud sahwi) dilakukan pada raka’at yang kedua shalat Subuh.

Sedangkan menurut Mazhab Hanafi dan Hambali, doa qunut shalat Subuh hukumnya tidaklah disunnahkan, hal tersebut sesuai hadits Nabi SAW bahwa Ia pernah melakukan doa qunut pada saat shalat Fajar selama sebulan telah dihapus (mansukh) dengan ijma’ sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud:

رَوَى ابنُ مَسْعُوْدٍ: أَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَنَتَ فِيْ صَلاَةِ الفَجْرِ شَهْراً ثُمَّ تَرَكَهُ

“Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud: Bahwa Nabi SAW telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya.” (HR. Muslim).

Sedangkan menurut pengikut Mazhab Maliki doa qunut shalat subuh hukumnya sunnah, tetapi disyaratkan membacanya pelan saja (sirr).

4. Bacaan Doa Qunut

Para ulama sepakat bahwa lafaz qunut yang lazim ialah sebagaimana yang Nabi ajarkan kepada Ali r.a seperti yang dirtiwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi:

اللّٰهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Bacaan:

Allaahummahdinii fiiman hadait, wa ‘aafinii fiiman ‘aafait, wa tawallanii fiiman tawallait, wa baarik lii fiimaa a’thait, wa qinii syarra maa qadhait, fainnaka taqdhii walaa yuqdhaa ‘alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, wa laa ya’izzu man ‘aadait, tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait.

Terjemahan:

“Ya Allah, berikanlah aku petunjuk bersama mereka yang telah Engkau berikan petunjuk, dan jadikanlah aku dalam keadaan sehat bersama mereka yang telah Engkau jaga kesehatannya, dan peliharalah aku bersama mereka yang telah Engkau pelihara, dan berkahilah untukku apa-apa yang sudah Engkau berikan (kepadaku), dan lindungilah aku daripada kejahatan apa-apa (takdir) yang sudah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkaulah Yang Menetapkan (takdir) dan tidak ditetapkan (takdir) kepada-Mu, dan sesungguhnya tidak akan menjadi hina siapa-siapa yang telah Engkau berikan pertolongan (dalam perkara-perkaranya), dan tidak akan mendapatkan kemuliaan siapa-siapa yang Engkau musuhi, Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau.”

Penutup

Doa Qunut merupakan doa yang umumnya dibacakan oleh imam shalat jamaah, umumnya ketika setelah ruku pada rakaat terakhir shalat subuh. Membaca doa Qunut setiap shalat subuh sudah dianggap sebagai ibadah yang disyariatkan dalam pandangan Mazhab Syafi'i.

Terdapat Khilafiyah (perbedaan) diantara para ulama tentang perkara qunut subuh. Sebagai umat muslim yang perlu kita lakukan terkait perbedaan status doa dan niat qunut hanya cukup bersikap bijak dan beribadah sesuai dengan mazhab yang kita ikuti.

Sumber:

- https://jabar.nu.or.id/syariah/macam-macam-qunut-dan-hukumnya-melaksanakannya-gPEHG
- https://www.gontor.ac.id/berita/doa-qunut-bacaan-serta-penjelasan-singkat

edit
Posting Komentar Sembunyikan Komentar

Batalkan