Memakai kaos kaki saat sholat?

Beberapa waktu yang lalu, saya dan seorang teman saya singgah di sebuah rumah makan untuk mengisi perut yang sudah keroncongan sejak beberapa jam yang lalu. Rumah makan yang kami singgahi adalah rumah makan jawa dengan menu yang kebanyakan khas dari jawa.

Setelah melihat-lihat menu, kami kompak untuk memesan nasi putih dengan lauk bebek goreng. Cukup lama menunggu, akhirnya pesanan kamipun tiba. Yah memang rumah makan tersebut setiap hari selalu ramai dengan orang lapar.

Setelah menikmati makanan yang kami pesan, kami beristirahat sejenak, memberikan waktu untuk nasi dan daging bebek ngeblend secara sempurna di dalam lambung sambil menikmati segelas teh dingin. Rasanya benar-benar lega.

Setelah teh kami habis, kami segera menuju kasir, membayar makanan yang kami pesan lalu menuju ke toilet untuk mengambil air wudhu. Setelah itu kami begegas menuju ke lantai dua dimana mushola berada untuk sholat ashar.

Musholanya cukup kecil, mungkin 4 x 4 meter saja. Di dalamnya nampak seorang pria dan seorang wanita yang juga mau sholat. Melihat kami datang, pria tersebut seakan menunggu agar kami bisa sholat berjamaah. Saya dan teman saya langsung mengambil posisi tepat di belakang pria tersebut, dan pria tersebut mulai mengucap takbiratul ihram.

4 rakaat berlalu tanpa terasa. Beberapa saat kemudian imam segera berbalik ke arah kami dan kamipun mulai bersalaman disertai dengan senyum. Pria tersebut kemudian bangkit bersamaan dengan wanita yang juga sholat di belakang kami. Di luar ruangan mereka tampak bercakap. Sepertinya mereka sepasang suami istri.

Setelah berdoa, kami tidak langsung meninggalkan musallah, tapi langsung mengecek smartphone, mungkin ada pesan masuk atau apa di media sosial kami.

Tidak lama kemudian teman saya ini bertanya kepada saya. "Bro kenapaki sholat pakai kaos kaki?, memang bisa?".

Saya saat itu memang sholat menggunakan kos kaki. Setelah habis mengambil air wudhu, saya mengeringkan kaki dan kemudian memakai kembali kaos kaki saya. Alasan saya memakai kos kaki saat itu sebenarnya untuk menghindari dingin saja. Lalu bagaimana sebenarnya hukum sholat dengan menggunakan kaos kaki ini?



hukum Memakai kaos kaki saat sholat


Untuk perkara memakai kaos kaki saat sholat ini ulama berbeda pendapat. Ulama dari mazhab syafi'i mengatakan bahwa ini hukumnya makruh sedangkan ulama dari mazhab lain membolehkan dan tidak sampai memakruhkannya. dalilnya didasarkan pada praktik Nabi Muhammad SAW yang pernah sholat dengan memakai khuf (semacam sepatu dari kulit).

Jadi kesimpulannya boleh saja menurut jumhur ulama, selama kaos kaki yang kita gunakan bersih dan suci. Apalagi jika ada alasan mengapa mau memakai kaos kaki misalnya karena dingin.

Sebagai referensi, silahkan kunjungi https://rumaysho.com/13896-cara-shalat-pakai-kaos-kaki.html
edit
Posting Komentar Sembunyikan Komentar

Batalkan