Begini Cara Cek Merek Dagang

Begini Cara Cek Merek Dagang

Mendaftarkan merek merupakan salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh para pelaku bisnis. Pendaftaran merek dagang akan meningkatkan reputasi bisnis anda di mata masyarakat dan dianggap profesional. Selain itu, peluang bisnis yang akan bertahan lebih lama juga lebih besar. Namun, sebelum melakukan pendaftaran, anda perlu melakukan cek merek dagang.

Cara Daftar Merek Dagang

Secara umum telah kami jelaskan pada artikel kami sebelumnya cara mendaftarkan merek dagang secara umum. Lakukan penelusuran merek anda untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum. Dalam melakukan hal ini sebaiknya anda menggunakan jasa konsultan merek atau konsultan HKI agar merek anda tidak ditolak.

Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan yaitu (KTP, Akta Notaris Pendirian Perusahaan, Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), NPWP, Etiket Merek, Surat Kuasa dan Pernyataan Pemilikan Merek yang ditandatangani di atas materai). Mengisi formulir pendaftaran merek secara online. Lakukan pembayaran untuk pendaftaran merek dagang.

Kami menyarankan anda mendaftarkan merek anda melalui konsultan kekayaan intelektual terdaftar untuk mencegah penolakan merek oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan menghindari potensi perselisihan dengan merek dagang terdaftar sebelumnya.

Patendo adalah konsultan hak kekayaan intelektual yang telah dipatenkan yang siap membantu anda mendaftarkan merek pakaian anda yang telah memiliki nilai ekonomis yang merupakan aset kekayaan intelektual anda.

Cara Cek Merek Dagang Terdaftar

Hal yang diperlukan untuk pendaftaran adalah cek merek dagang. Merek anda tidak ditolak oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual karena merek anda telah didaftarkan oleh pihak lain. Tentu anda tidak ingin membuang-buang uang untuk pendaftaran merek dagang.

Lalu, bagaimana cara mengecek apakah suatu merek terdaftar atau tidak secara gratis? Untuk pencarian umum sebagai informasi awal, anda dapat mengunjungi website DJKI. Namun alangkah baiknya untuk pencarian detail terkait informasi merek yang akan didaftarkan.

Anda bisa menggunakan jasa konsultan kekayaan intelektual atau konsultan merek untuk membantu anda, sehingga anda tidak melakukan kesalahan karena merek dagang adalah aset penting.

Manfaat Mendaftarkan Merek Dagang

Jika anda enggan mendaftarkan merek sendiri, maka bersiaplah jika sewaktu-waktu diambil orang lain sehingga hanya akan merugikan perusahaan anda. Bahkan, sangat mungkin bisnis itu akan runtuh begitu saja. Tentu anda tidak ingin hal itu terjadi begitu saja.

Namun, jika anda malas untuk mendaftarkannya, anda bisa mengajukannya ke jasa pendaftaran merek yang ada di Indonesia, seperti Patendo. Namun jika anda benar-benar ingin menggunakan jasa mereka maka anda harus mengetahui bagaimana reputasi yang mereka miliki. Selain menghindari risiko di atas, mendaftarkan merek akan memberikan sejumlah manfaat, di antaranya sebagai berikut.

Payung Hukum

Manfaat lain jika mendaftarkan merek akan mendapatkan perlindungan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sudah diatur dalam UU Hak Cipta 2002 dan telah disahkan langsung oleh presiden. Jadi jika merek anda disalahgunakan oleh orang, anda bisa mengklaim sebagai pemilik asli yang sah.

Meningkatkan Aset Perusahaan

Manfaat terakhir yang dapat diperoleh adalah dapat meningkatkan aset perusahaan. Karena ketika sebuah merek didaftarkan di DJKI, maka membuat proses branding meningkat dan meningkatkan nilai sebuah merek.

Jika ingin memiliki merek sendiri, maka ada beberapa hal yang harus dipersiapkan secara maksimal, seperti melakukan cek merek dagang untuk mengetahui nama merek mana yang sudah terdaftar atau belum.

edit
Posting Komentar Sembunyikan Komentar

Batalkan